Senin, 18 Januari 2021

Realisasi Pembangunan Berkelanjutan Di Indonesia

 

MAKALAH

 

REALISASI PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA

 

Disusun Untuk Memenuhi Ujian Akhir Semester Gasal

Mata Kuliah Teori Pembangunan

 

Dosen Pengampu

 

Hendra Sukmana S. AP, M. KP

 


 

 

Oleh:

 

Eva Ilifiyah Ikhtiarini           192020100041

 

 

 

ADMINISTRASI PUBLIK

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SIDOARJO

2020

Kata Pengantar

 

Puji syukur kehadirat Allah SWT. yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah dengan topik pembahasan tentang Realisasi Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia ini tepat pada waktunya.

Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi ujian akhir semester gasal mata kuliah Teori Pembangunan. Selain itu, makalah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan tentang implementasi teori pembangunan berkelanjutan bagi para pembaca dan juga bagi saya selaku mahasiswa penyusun. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Hendra Sukmana, S.A.P., M.KP. selaku dosen pengampu mata kuliah Teori Pembangunan yang telah memberikan tugas ini sehingga dapat menambah pengetahuan dan wawasan dalam bidang yang sedang saya tekuni.

Saya  juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang membagi pengetahuan  melalui jurnal-jurnal dan buku-buku yang saya jadikan referensi sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini.

Saya menyadari, makalah yang saya susun ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat saya butuhkan agar dapat saya jadikan bahan pertimbangan untuk melakukan perbaikan.

 

Sidoarjo, Januari 2021

 

Eva Ilifiyah Ikhtiarini


 

DAFTAR ISI

DAFTAR ISI. 3

BAB I PENDAHULUAN.. 4

1.1  Latar Belakang. 4

1.2  Rumusan Masalah. 4

BAB II PEMBAHASAN.. 4

2.1  Konsep Pembangunan Berkelanjutan. 4

2.2  Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. 5

2.3  Empat Pilar Pembangunan Berkelanjutan. 6

2.4  Realisasi Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia. 7

2.5  Tantangan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia. 10

BAB III PENUTUP. 11

3.1  Kesimpulan. 12

3.2  Kritik dan Saran. 12

DAFTAR PUSTAKA.. 12

 

 

 

 

                                                                                                        

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB I PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Globalisasi merupakan sebuah perkembangan yang tidak bisa dicegah dan dihindari, terjadi pada berbagai aspek dan mengakibatkan masyarakat mengalami banyak perubahan dalam tatanan kehidupan. Didorong oleh kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan pengaruh globalisasi maka, pembangunan juga harus dijalankan agar sebuah negara tidak mengalami ketertinggalan. Secara umum, pembangunan dimaknai sebagai sebuah upaya untuk mewujudkan kemajuan kehidupan bangsa dan Negara. Tetapi, dalam implementasinya kemajuan perdaban dan pertumbuhan ekonomi yang didapatkan sering kali mengesampingkan kondisi lingkungan. Hal ini tentu memberikan dampak serius. Jika kondisi lingkungan diabaikan bukan tidak mungkin generasi selanjutnya akan menghadapi tantangan kerusakan alam yang ekstrem dan membahayakan keberlangsungkan generasi selanjutnya. Untuk itu, konsep pembangunan berkelanjutan menjadi sebuah gagasan yang menjadi agenda internasional. Konsep pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs) disusun oleh PBB dengan melibatkan 194 negara, civil society, dan berbagai pelaku ekonomi seluruh dunia. Untuk itu, makalah ini dibuat agar mengetahui seperti apa konsep SDGs dan bagaimana implementasinya di Indonesia.

 

1.2  Rumusan Masalah

Bagaimanakah realisasi pembangunan berkelanjutan di Indonesia?

 

BAB II PEMBAHASAN

2.1  Konsep Pembangunan Berkelanjutan

Esensi dari pembangunan berkelanjutan adalah internalisasi dampak setiap tindakan sosial dan ekonomi terhadap lingkungan hidup. Artinya, setiap kegiatan sosial dan ekonomi perlu menghindari/mencegah atau memperhitungkan dampaknya terhadap kondisi lingkungan hidup, agar lingkungan hidup tetap dapat menjalankan fungsinya untuk menopang kehidupan saat ini dan di masa mendatang. Selama ini, pembangunan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) menjadi fokus utama dan ukuran pencapaian dari keberhasilan pembangunan di semua negara. Dampak terhadap lingkungan tidak diperhitungkan dan dibiarkan menjadi tanggung jawab masyarakat yang menjadi korban baik langsung terhadap hidupnya, maupun tidak langsung karena kegiatan ekonominya menurun karena lahan dan airnya terkena polusi. Perkiraan terhadap dampak lingkungan juga perlu menjadi “pemahaman” pada setiap manusia Indonesia, dan menerapkannya tidak hanya dalam perilaku ekonomi namun juga perilaku sosial. Selama ini, dampak lingkungan ditanggung atau menjadi beban masyarakat, bukan menjadi beban biaya pelaku ekonomi dan bukan menjadi kebiasaan dan perilaku sosial masyarakat Indonesia. Saat ini pandangan dan perilaku ini harus diubah. Setiap tindakan harus memperkirakan dan memperhitungkan dampak dari tindakan terhadap kesehatan dan kelestarian lingkungan hidup. Langkah ini sering disebut dengan “internalisasi” dampak lingkungan ke dalam kegiatan ekonomi dan kegiatan sosial.[1]

 

2.2  Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Visi dan Prinsip-prinsip Utama SDGs Komitmen terhadap SDGs memperkuat komitmen terhadap Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs) atau dikenal pula sebagai MDGs plus, serta berlandaskan Agenda 21 yang menekankan pada Visi dan Konsep Pembangunan Berkelanjutan. Adapun SDGs menekankan pada Visi Bersama (Shared Visions) sebagai berikut:

- Komprehensif: berlandaskan pada tiga pilar, yaitu Pilar Ekonomi, Sosial dan Lingkungan serta Pilar Tata Kelola (Governance);

- Tematik: terdiri dari 17 Tujuan (Goals);

- Holistik dan terintegrasi: ke 17 Tujuan tidak berdiri sendiri, namun saling terkait dan terintengrasi;

- Inklusif: tidak ada satu pihakpun yang tertinggal (no one left behind);

- Kolaborasi (partnership): membutuhkan kerjasama yang erat dari seluruh pemangku kepentingan: pemerintah, dunia usaha, LSM, universitas dan masyarakat; Adapun komponen utama dari SDGs adalah:

- Pembangunan manusia utamanya terdiri dari pendidikan, kesehatan dan kesetaraan gender ;

- Pengentasan kemiskinan, menghilangkan kelaparan dan pengurangan kesenjangan;

- Perlindungan sosial dan perhatian terhadap kaum marjinal;

- Pembangunan ekonomi yang inklusif dan penciptaan kesempatan kerja yang layak;

- Infrastruktur yang berkelanjutan;

- Hunian dan perkotaan yang berkelanjutan;

- Energi yang berkelanjutan;

- Pengelolaan dan pemanfaatan yang berkelanjutan dari sumber daya alam, keanekaragaman hayati dimana perlindungan ekosistem merupakan bagian yang tidak terpisahkan;

- Mempertimbangkan perbedaan kondisi, kapasitas dan prioritas masing-masing negara;

- Rumusan cara pencapaian dan kerjasama pembangunan global.[2]

 

2.3  Empat Pilar Pembangunan Berkelanjutan

Dalam konsep pembangunan berkelanjutan mengenal adanya empat pilar yang dijadikan prinsip yakni :

a.       Pilar Pembangunan Sosial

Pembangunan Sosial SDGs adalah tercapainya pemenuhan hak dasar manusia yang berkualitas secara adil dan setara untuk meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat​.

b.      Pilar Pembangunan Ekonomi

Pembangunan Ekonomi SDGs adalah tercapainya pertumbuhan ekonomi berkualitas melalui keberlanjutan peluang kerja dan usaha, inovasi, industri inklusif, infrastruktur memadai, energi bersih yang terjangkau dan didukung kemitraan.

c.       Pilar Pembangunan Lingkungan

Pembangunan Pembangunan Lingkungan SDGs adalah tercapainya pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan yang berkelanjutan sebagai penyangga seluruh kehidupan.

d.      Pilar Pembangunan Hukum dan Tata Kelola

Pembangunan Hukum dan Tata Kelola SDGs adalah terwujudnya kepastian hukum dan tata kelola yang efektif, transparan, akuntabel dan partisipatif untuk menciptakan stabilitas keamanan dan mencapai negara berdasarkan hukum​[3]

 

2.4  Realisasi Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia

Sejalan dengan proses di tingkat global, Indonesia juga melakukan pelibatan para pihak sejak awal. Dalam proses Open Working Group, sebelum menyampaikan pendapat Indonesia, Tim Indonesia selalu mengadakan pertemuan dan konsultasi untuk mendapatkan masukan dalam penyusunan kertas posisi. Dalam proses ini, perwakilan parapihak juga diberi kesempatan secara langsung memberikan pendapat melalui jaringan Major Groups dalam forum OWG. Setelah pertemuan OWG, perkembangan pertemuan juga dilaporkan kepada forum parapihak di dalam negeri, sampai dengan hasil OWG dilaporkan kepada Sekjen PBB. Pelibatan pemangku kepentingan ini tidak hanya mengikuti proses di tingkat global, namun juga karena disadari oleh beberapa pertimbangan sebagai berikut: Pertama, karena sebagaimana diuraikan di atas, tanggung jawab pelaksanaan SDG ada pada semua pihak. Tanggung jawab perubahan ke arah pola hidup berkelanjutan di bidang sosial maupun ekonomi, yang sebagian dari indikator pengukurannya ada di dalam SDGs. Kedua, SDG harus diinternalisasikan ke dalam kegiatan sosial dan ekonomi, yang tidak hanya melibatkan fungsi dan kegiatan lembaga publik serta hanya mencakup kegiatan yang menggunakan pendanaan publik/Negara, namun juga melibatkan pelaku lain baik produsen, konsumen (rumah tangga) maupun masyarakat secara individu pada umumnya. Ketiga, dengan keragaman peran dan tanggungjawab tersebut, maka pelibatan pemangku kepentingan menjadi sangat intensif dan memerlukan koordinasi yang lebih intensif pula, sejak perencanaan, pelaksanaan dengan berbagai macam dan tingkat kompleksitasnya maupun pemantauan dan evaluasi yang pasti juga sangat kompleks, namun penting untuk masukan pelaksanaan selanjutnya. Indonesia mewadahi pelibatan peran pemangku kepentingan dalam suatu platform tersendiri karena: (i) Karakterisik masing-masing berbeda; (ii) Peran dan fungsi pelaku juga berbeda; (iii) Bentuk dan proses akuntabilitas masing-masing pelaku juga berbeda. Melalui pengelompokan ini, maka kohesivitas dan kekompakan anggota kelompok akan lebih mudah dilakukan, sehingga akan mempermudah pelaksanaan koordinasi dan kolaborasi di tingkat sub-nasional maupun nasional. Sesuai dengan karakteristik para pelaku tersebut, maka kelembagaan pelaksanaan SDG terdiri dari 4 (empat) platform yang tidak terpisahkan, dengan masing-masing berfungsi sesuai perannya masing-masing, yaitu: Pemerintah dan Pemda; Universitas; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta Bisnis dan Filantropi. Empat Platform Pemangku Kepentingan SDGs Lembaga Pemerintah, Pemda dengan Parlemen memiliki karakteristik yang sama yaitu dalam pengambilan keputusan kebijakan pemerintah dan Negara. Kebijakan untuk pelaksanaan SDGs sebagai bagian dari komitmen Negara kepada masyarakat internasional secara formal dilakukan oleh Negara setelah berkonsultasi dan/atau mendapat persetujuan DPR. Berbagai kebijakan baik di Pusat oleh Pemerintah maupun di daerah oleh Pemda perlu mendapat persetujuan atau berkonsultasi dengan DPR atau DPRD. Sejalan dengan itu, APBN maupun APBD untuk pelaksanaan SDGs juga disetujui bersama antara Pemerintah dengan DPR atau Pemda dengan DPRD. Dengan demikian, peran ketiga lembaga/institusi ini merupakan penanggungjawab formal (mewakili Negara) dalam komunikasi dan pelaksanaan SDGs. Sementara itu, universitas merupakan pusat para ahli dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Peran universitas untuk menyumbangkan berbagai analisa berbasis ilmiah dan input ilmiah untuk pengambilan keputusan dalam kebijakan publik menjadi sangat penting. Peningkatan kualitas SDM, kualitas proses dan penyusunan kebijakan publik baik di Pusat maupun di daerah sangat memerlukan peran penting perguruan tinggi. Berkaitan dengan SDGs, mengingat keterkaitan antar Goals yang sangat kompleks dan masih terbukanya identifikasi dan pembentukan berbagai indikator, maka peran universitas bersama lembaga penelitian dan lembaga ilmiah/scientist (national academic of science) sangat besar. Dalam proses penyusunan SDGs dan sampai saat ini, di tingkat global, peran SDSN maupun berbagai lembaga ilmiah sudah dan masih sangat besar. Science based policy, science policy interface dalam pelaksanaan SDGs sangat dibutuhkan dan diminta oleh the High Level Political Forum (HLPF) untuk ditingkatkan baik di level global maupun nasional. Selanjutnya, kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang sejak awal sudah terlibat juga semakin penting. Karakteristik LSM yang relatif bebas, sehingga bisa dinamis dan menutupi sistem formal yang relatif kaku dari Pemerintah dan Pemda merupakan unsur yang sangat kompatibel. Selain itu, pengalaman LSM di lapangan yang sangat dekat dengan masyarakat, seringkali memberi ”insight” baru untuk penyempurnaan kebijakan maupun pelaksanaan layanan pemerintah agar lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat lokal. Peran mereka terutama dalam meningkatkan rekognisi/pengakuan terhadap masyarakat tradisional/adat dan upaya-upaya untuk menjangkau (reaching) dan menjalankan prinsip no one left behind sangat penting. Platform terakhir adalah bisnis dan filantropi. Kelompok ini sangat penting karena kelompok ini adalah kesatuan dari para pebisnis yang menjadi aktor kunci dari terwujudnya Ekonomi Hijau. Internalisasi pembangunan berkelanjutan dalam praktek bisnis yang ada di semua lini/sektor sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan Ekonomi Hijau dan tanggungjawab kita semua pada planet bumi. Peran kelompok ini sangat besar untuk melaksanakan bisnis yang bertanggungjawab tidak saja pada pelaku bisnis kecil, namun yang sangat terkait dengan SDGs adalah tanggungjawab bisnis terhadap planet bumi. Aspek lain dari karakteristik bisnis adalah adanya jiwa dan kemampuan filantropis, sumbangan dana untuk kegiatan sosial, sehingga sangat bermanfaat bagi realisasi SDGs. 293 Masing-masing kelompok ini juga memiliki tata cara dan sumber dana sendiri, sehingga sistem pertanggungjawabannya juga berbeda-beda. Keempat platform berjalan selaras dengan menggunakan satu mekanisme yang disepakati SDGs Indonesia, sebagaimana yang tertuang dalam Perpres No.59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

 

2.5  Tantangan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia

Berdasarkan kondisi demografi, Indonesia memiliki berbagai tantangan dalam implementasi pembangunan berkelanjuta, diantaranya adalah :

a.       Angka prevalensi stunting dan malnutrisi Indonesia adalah salah satu yang tertinggi di negara-negara ASEAN, di mana 1 dari 3 anak Indonesia berusia di bawah 5 tahun mengalami stunting. Terlebih lagi, Indonesia juga sedang menghadapi ancaman kerawanan pangan di tengah meningkatnya bahaya perubahan iklim.

b.      Penurunan tingkat kemiskinan di kawasan termiskin Indonesia. kawasan timur Indonesia (KTI) selalu memiliki tingkat kemiskinan yang lebih tinggi dari kawasan barat Indonesia (KBI). Provinsi Papua, misalnya, akan memerlukan intervensi kebijakan khusus agar efektif. Selain itu, Indonesia juga rentan terhadap bencana alam. Saat bencana terjadi, tingkat kemiskinan berpotensi untuk meningkat dengan tajam.

c.       Pengentasan gizi buruk di Indonesia adalah tingginya harga makanan bergizi. Hampir 40% rumah tangga di Indonesia tidak mampu menerapkan pola makan sehat dengan harga terjangkau.

d.      Target menurunkan angka kematian bayi ke angka 12 kematian per 1.000 kelahiran hidup pada tahun 2030 menjadi tantangan yang sulit karena penyebab kematian bayi semakin kompleks yang berkaitan erat dengan penanganan masa kehamilan ibu dan masa pascapersalinan.

e.       Kesenjangan fasilitas pendidikan dan infrastruktur pendukungnya.

f.       Perilaku masyarakat akan praktik sanitasi. Masih ada 9,36% rumah tangga yang mempraktikkan BAB sembarangan baik di perkotaan maupun perdesaan (Bappenas, 2018).

g.      Ketimpangan akses listrik di daerah.

h.      Tantangan UMKM Indonesia, yaitu: (1) akses ke layanan keuangan/kredit; (2) akses ke bahan mentah; (3) permasalahan tenaga kerja dan sumber daya manusia; serta (4) akses ke pasar dan permintaan.

i.        Pengangguran terselubung serta angkatan kerja berproduktivitas rendah.

j.        Tantangan utama pengelolaan litbang di Indonesia antara lain adalah rendahnya anggaran riset serta pengelolaan dana riset yang belum optimal dan efisien.

k.      Eefektivitas pengelolaan KKP, dan juga sumber daya manusianya, kapasitas manajemen, dan infrastruktur pendukungnya. Partisipasi dari komunitas daerah setempat untuk menangani degradasi lingkungan yang utamanya disebabkan oleh aktivitas penangkapan ikan ilegal dan sampah laut juga diperlukan untuk mendukung tujuan menjaga ekosistem laut.

l.        Tantangan demokrasi di Indonesia saat ini antara lain adalah euforia akan penggunaan hak sipil yang berlebihan yang bertentangan dengan peraturan, kelompok tertentu yang ingin mengganti sistem demokrasi yang ada dengan sistem lain, serta praktik demokrasi yang lebih menekankan pada hal-hal prosedural daripada hal yang substansial.[4]

 

 

 

 

 

 

BAB III PENUTUP

 

3.1  Kesimpulan

Pembangunan berkelanjutan adalah sebuah proses pembangunan yang dilakukan untuk mengoptimalkan manfaat dari sumber daya dengan pembangunan. SDGs terdiri darri 17 tujuan dengan 169 target dengan berorientasi pada empat pilar yakni, pembangunan sosial, pembangunan ekonomi, pembangunan lingkungan, dan pembangunan hukum dan tata kelola. Indonesia berupaya maksimal untuk mengarusutamakan SDGs ke dalam target dan kebijakan pembangunannya, serta memastikan implementasinya di lapangan. Tentu bukan hal mudah untuk mewujudkan SDGs di Indonesia sebab berbagai tantangan yang dihadapi masih belum terselesaikan.

 

3.2  Kritik dan Saran

Makalah yang saya susun masih jauh dari kata sempurna dan memiliki banyak kekurangan, sehingga kritik dan saran yang bersifat membangun dan sangat saya harapkan terutama dari dosen pengampu dan pembaca agar makalah ini dapat diperbaiki dan menjadi lebih baik lagi. Semoga makalah ini bermanfaat dan dapat menambah wawasan.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Armida Murniningtyas and Salsiah Alisjahbana Endah, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Di Indonesia, vol. III, 2018.

 

Bappenas. URL : http://sdgsindonesia.or.id/. Diakses pada tanggal 18 Januari 2021.

 

Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional, “Peta Jalan SDGs Indonesia Menuju 2030,” 2019, 42–44, http://sdgs.bappenas.go.id/wp-content/uploads/2020/08/Roadmap_Bahasa-Indonesia_File-Upload.pdf.

 

 



[1] Armida Murniningtyas and Salsiah Alisjahbana Endah, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Di Indonesia, vol. III, 2018.

[2] Ibid.

[3] Bappenas. URL : http://sdgsindonesia.or.id/. Diakses pada tanggal 18 Januari 2021.

[4] Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional, “Peta Jalan SDGs Indonesia Menuju 2030,” 2019, 42–44, http://sdgs.bappenas.go.id/wp-content/uploads/2020/08/Roadmap_Bahasa-Indonesia_File-Upload.pdf.