MAKALAH
REALISASI PEMBANGUNAN
BERKELANJUTAN DI INDONESIA
Disusun Untuk Memenuhi Ujian Akhir Semester Gasal
Mata Kuliah Teori Pembangunan
Dosen Pengampu
Hendra Sukmana S. AP, M. KP
Oleh:
Eva
Ilifiyah Ikhtiarini 192020100041
ADMINISTRASI PUBLIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH
SIDOARJO
2020
Kata Pengantar
Puji syukur kehadirat Allah SWT. yang telah memberikan
rahmat dan hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah dengan
topik pembahasan tentang Realisasi
Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia ini tepat pada waktunya.
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk
memenuhi ujian akhir semester gasal mata kuliah Teori Pembangunan. Selain itu,
makalah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan tentang implementasi teori
pembangunan berkelanjutan bagi para pembaca dan juga bagi saya selaku mahasiswa
penyusun. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Hendra Sukmana, S.A.P., M.KP. selaku dosen pengampu mata kuliah
Teori Pembangunan yang telah memberikan tugas ini sehingga dapat menambah
pengetahuan dan wawasan dalam bidang yang sedang saya tekuni.
Saya juga
mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang membagi pengetahuan melalui jurnal-jurnal dan buku-buku yang saya
jadikan referensi sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini.
Saya menyadari, makalah yang saya susun ini masih jauh
dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat saya
butuhkan agar dapat saya jadikan bahan pertimbangan untuk melakukan perbaikan.
Sidoarjo, Januari 2021
Eva Ilifiyah Ikhtiarini
2.1 Konsep
Pembangunan Berkelanjutan
2.2 Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan
2.3 Empat Pilar
Pembangunan Berkelanjutan
2.4 Realisasi
Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia
2.5 Tantangan
Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia
Globalisasi
merupakan sebuah perkembangan yang tidak bisa dicegah dan dihindari, terjadi
pada berbagai aspek dan mengakibatkan masyarakat mengalami banyak perubahan
dalam tatanan kehidupan. Didorong oleh kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi
dan pengaruh globalisasi maka, pembangunan juga harus dijalankan agar sebuah
negara tidak mengalami ketertinggalan. Secara umum, pembangunan dimaknai
sebagai sebuah upaya untuk mewujudkan kemajuan kehidupan bangsa dan Negara.
Tetapi, dalam implementasinya kemajuan perdaban dan pertumbuhan ekonomi yang
didapatkan sering kali mengesampingkan kondisi lingkungan. Hal ini tentu
memberikan dampak serius. Jika kondisi lingkungan diabaikan bukan tidak mungkin
generasi selanjutnya akan menghadapi tantangan kerusakan alam yang ekstrem dan
membahayakan keberlangsungkan generasi selanjutnya. Untuk itu, konsep pembangunan
berkelanjutan menjadi sebuah gagasan yang menjadi agenda internasional. Konsep pembangunan
berkelanjutan atau sustainable
development goals (SDGs) disusun oleh PBB dengan melibatkan 194 negara, civil society, dan berbagai pelaku
ekonomi seluruh dunia. Untuk itu, makalah ini dibuat agar mengetahui seperti
apa konsep SDGs dan bagaimana implementasinya di Indonesia.
Bagaimanakah realisasi pembangunan berkelanjutan di
Indonesia?
2.1
Konsep Pembangunan Berkelanjutan
Esensi
dari pembangunan berkelanjutan adalah internalisasi dampak setiap tindakan
sosial dan ekonomi terhadap lingkungan hidup. Artinya, setiap kegiatan sosial
dan ekonomi perlu menghindari/mencegah atau memperhitungkan dampaknya terhadap
kondisi lingkungan hidup, agar lingkungan hidup tetap dapat menjalankan
fungsinya untuk menopang kehidupan saat ini dan di masa mendatang. Selama ini,
pembangunan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) menjadi fokus utama dan ukuran
pencapaian dari keberhasilan pembangunan di semua negara. Dampak terhadap
lingkungan tidak diperhitungkan dan dibiarkan menjadi tanggung jawab masyarakat
yang menjadi korban baik langsung terhadap hidupnya, maupun tidak langsung
karena kegiatan ekonominya menurun karena lahan dan airnya terkena polusi.
Perkiraan terhadap dampak lingkungan juga perlu menjadi “pemahaman” pada setiap
manusia Indonesia, dan menerapkannya tidak hanya dalam perilaku ekonomi namun
juga perilaku sosial. Selama ini, dampak lingkungan ditanggung atau menjadi
beban masyarakat, bukan menjadi beban biaya pelaku ekonomi dan bukan menjadi
kebiasaan dan perilaku sosial masyarakat Indonesia. Saat ini pandangan dan
perilaku ini harus diubah. Setiap tindakan harus memperkirakan dan
memperhitungkan dampak dari tindakan terhadap kesehatan dan kelestarian
lingkungan hidup. Langkah ini sering disebut dengan “internalisasi” dampak
lingkungan ke dalam kegiatan ekonomi dan kegiatan sosial.[1]
2.2
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Visi
dan Prinsip-prinsip Utama SDGs Komitmen terhadap SDGs memperkuat komitmen
terhadap Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs) atau dikenal pula sebagai MDGs
plus, serta berlandaskan Agenda 21 yang menekankan pada Visi dan Konsep
Pembangunan Berkelanjutan. Adapun SDGs menekankan pada Visi Bersama (Shared Visions) sebagai berikut:
- Komprehensif: berlandaskan pada tiga pilar, yaitu
Pilar Ekonomi, Sosial dan Lingkungan serta Pilar Tata Kelola (Governance);
- Tematik: terdiri dari 17 Tujuan (Goals);
- Holistik dan terintegrasi: ke 17 Tujuan tidak berdiri
sendiri, namun saling terkait dan terintengrasi;
- Inklusif: tidak ada satu pihakpun yang tertinggal
(no one left behind);
- Kolaborasi (partnership): membutuhkan kerjasama
yang erat dari seluruh pemangku kepentingan: pemerintah, dunia usaha, LSM,
universitas dan masyarakat; Adapun komponen utama dari SDGs adalah:
- Pembangunan manusia utamanya terdiri dari
pendidikan, kesehatan dan kesetaraan gender ;
- Pengentasan kemiskinan, menghilangkan kelaparan dan
pengurangan kesenjangan;
- Perlindungan sosial dan perhatian terhadap kaum
marjinal;
- Pembangunan ekonomi yang inklusif dan penciptaan
kesempatan kerja yang layak;
- Infrastruktur yang berkelanjutan;
- Hunian dan perkotaan yang berkelanjutan;
- Energi yang berkelanjutan;
- Pengelolaan dan pemanfaatan yang berkelanjutan dari
sumber daya alam, keanekaragaman hayati dimana perlindungan ekosistem merupakan
bagian yang tidak terpisahkan;
- Mempertimbangkan perbedaan kondisi, kapasitas dan prioritas
masing-masing negara;
- Rumusan cara pencapaian dan kerjasama pembangunan
global.[2]
2.3
Empat Pilar Pembangunan Berkelanjutan
Dalam
konsep pembangunan berkelanjutan mengenal adanya empat pilar yang dijadikan prinsip
yakni :
a.
Pilar
Pembangunan Sosial
Pembangunan Sosial SDGs adalah tercapainya
pemenuhan hak dasar manusia yang berkualitas secara adil dan setara untuk
meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
b.
Pilar
Pembangunan Ekonomi
Pembangunan Ekonomi SDGs adalah
tercapainya pertumbuhan ekonomi berkualitas melalui keberlanjutan peluang kerja
dan usaha, inovasi, industri inklusif, infrastruktur memadai, energi bersih
yang terjangkau dan didukung kemitraan.
c.
Pilar
Pembangunan Lingkungan
Pembangunan Pembangunan Lingkungan SDGs
adalah tercapainya pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan yang
berkelanjutan sebagai penyangga seluruh kehidupan.
d.
Pilar
Pembangunan Hukum dan Tata Kelola
Pembangunan Hukum dan Tata Kelola SDGs adalah
terwujudnya kepastian hukum dan tata kelola yang efektif, transparan, akuntabel
dan partisipatif untuk menciptakan stabilitas keamanan dan mencapai negara
berdasarkan hukum[3]
2.4
Realisasi Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia
Sejalan dengan proses di tingkat global, Indonesia
juga melakukan pelibatan para pihak sejak awal. Dalam proses Open Working
Group, sebelum menyampaikan pendapat Indonesia, Tim Indonesia selalu mengadakan
pertemuan dan konsultasi untuk mendapatkan masukan dalam penyusunan kertas
posisi. Dalam proses ini, perwakilan parapihak juga diberi kesempatan secara
langsung memberikan pendapat melalui jaringan Major Groups dalam forum OWG.
Setelah pertemuan OWG, perkembangan pertemuan juga dilaporkan kepada forum parapihak
di dalam negeri, sampai dengan hasil OWG dilaporkan kepada Sekjen PBB.
Pelibatan pemangku kepentingan ini tidak hanya mengikuti proses di tingkat
global, namun juga karena disadari oleh beberapa pertimbangan sebagai berikut:
Pertama, karena sebagaimana diuraikan di atas, tanggung jawab pelaksanaan SDG
ada pada semua pihak. Tanggung jawab perubahan ke arah pola hidup berkelanjutan
di bidang sosial maupun ekonomi, yang sebagian dari indikator pengukurannya ada
di dalam SDGs. Kedua, SDG harus diinternalisasikan ke dalam kegiatan sosial dan
ekonomi, yang tidak hanya melibatkan fungsi dan kegiatan lembaga publik serta
hanya mencakup kegiatan yang menggunakan pendanaan publik/Negara, namun juga
melibatkan pelaku lain baik produsen, konsumen (rumah tangga) maupun masyarakat
secara individu pada umumnya. Ketiga, dengan keragaman peran dan tanggungjawab
tersebut, maka pelibatan pemangku kepentingan menjadi sangat intensif dan
memerlukan koordinasi yang lebih intensif pula, sejak perencanaan, pelaksanaan
dengan berbagai macam dan tingkat kompleksitasnya maupun pemantauan dan
evaluasi yang pasti juga sangat kompleks, namun penting untuk masukan
pelaksanaan selanjutnya. Indonesia mewadahi pelibatan peran pemangku
kepentingan dalam suatu platform tersendiri karena: (i) Karakterisik
masing-masing berbeda; (ii) Peran dan fungsi pelaku juga berbeda; (iii) Bentuk
dan proses akuntabilitas masing-masing pelaku juga berbeda. Melalui
pengelompokan ini, maka kohesivitas dan kekompakan anggota kelompok akan lebih
mudah dilakukan, sehingga akan mempermudah pelaksanaan koordinasi dan
kolaborasi di tingkat sub-nasional maupun nasional. Sesuai dengan karakteristik
para pelaku tersebut, maka kelembagaan pelaksanaan SDG terdiri dari 4 (empat)
platform yang tidak terpisahkan, dengan masing-masing berfungsi sesuai perannya
masing-masing, yaitu: Pemerintah dan Pemda; Universitas; Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) serta Bisnis dan Filantropi. Empat Platform Pemangku
Kepentingan SDGs Lembaga Pemerintah, Pemda dengan Parlemen memiliki
karakteristik yang sama yaitu dalam pengambilan keputusan kebijakan pemerintah
dan Negara. Kebijakan untuk pelaksanaan SDGs sebagai bagian dari komitmen
Negara kepada masyarakat internasional secara formal dilakukan oleh Negara setelah
berkonsultasi dan/atau mendapat persetujuan DPR. Berbagai kebijakan baik di
Pusat oleh Pemerintah maupun di daerah oleh Pemda perlu mendapat persetujuan
atau berkonsultasi dengan DPR atau DPRD. Sejalan dengan itu, APBN maupun APBD
untuk pelaksanaan SDGs juga disetujui bersama antara Pemerintah dengan DPR atau
Pemda dengan DPRD. Dengan demikian, peran ketiga lembaga/institusi ini
merupakan penanggungjawab formal (mewakili Negara) dalam komunikasi dan
pelaksanaan SDGs. Sementara itu, universitas merupakan pusat para ahli dan
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Peran universitas untuk
menyumbangkan berbagai analisa berbasis ilmiah dan input ilmiah untuk
pengambilan keputusan dalam kebijakan publik menjadi sangat penting.
Peningkatan kualitas SDM, kualitas proses dan penyusunan kebijakan publik baik
di Pusat maupun di daerah sangat memerlukan peran penting perguruan tinggi.
Berkaitan dengan SDGs, mengingat keterkaitan antar Goals yang sangat kompleks
dan masih terbukanya identifikasi dan pembentukan berbagai indikator, maka
peran universitas bersama lembaga penelitian dan lembaga ilmiah/scientist
(national academic of science) sangat besar. Dalam proses penyusunan SDGs dan
sampai saat ini, di tingkat global, peran SDSN maupun berbagai lembaga ilmiah
sudah dan masih sangat besar. Science based policy, science policy interface
dalam pelaksanaan SDGs sangat dibutuhkan dan diminta oleh the High Level
Political Forum (HLPF) untuk ditingkatkan baik di level global maupun nasional.
Selanjutnya, kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang sejak awal sudah
terlibat juga semakin penting. Karakteristik LSM yang relatif bebas, sehingga
bisa dinamis dan menutupi sistem formal yang relatif kaku dari Pemerintah dan Pemda
merupakan unsur yang sangat kompatibel. Selain itu, pengalaman LSM di lapangan
yang sangat dekat dengan masyarakat, seringkali memberi ”insight” baru untuk
penyempurnaan kebijakan maupun pelaksanaan layanan pemerintah agar lebih sesuai
dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat lokal. Peran mereka terutama dalam
meningkatkan rekognisi/pengakuan terhadap masyarakat tradisional/adat dan
upaya-upaya untuk menjangkau (reaching) dan menjalankan prinsip no one left
behind sangat penting. Platform terakhir adalah bisnis dan filantropi. Kelompok
ini sangat penting karena kelompok ini adalah kesatuan dari para pebisnis yang
menjadi aktor kunci dari terwujudnya Ekonomi Hijau. Internalisasi pembangunan
berkelanjutan dalam praktek bisnis yang ada di semua lini/sektor sangat
menentukan keberhasilan pelaksanaan Ekonomi Hijau dan tanggungjawab kita semua
pada planet bumi. Peran kelompok ini sangat besar untuk melaksanakan bisnis
yang bertanggungjawab tidak saja pada pelaku bisnis kecil, namun yang sangat
terkait dengan SDGs adalah tanggungjawab bisnis terhadap planet bumi. Aspek
lain dari karakteristik bisnis adalah adanya jiwa dan kemampuan filantropis,
sumbangan dana untuk kegiatan sosial, sehingga sangat bermanfaat bagi realisasi
SDGs. 293 Masing-masing kelompok ini juga memiliki tata cara dan sumber dana
sendiri, sehingga sistem pertanggungjawabannya juga berbeda-beda. Keempat
platform berjalan selaras dengan menggunakan satu mekanisme yang disepakati
SDGs Indonesia, sebagaimana yang tertuang dalam Perpres No.59 Tahun 2017
tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
2.5
Tantangan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia
Berdasarkan
kondisi demografi, Indonesia memiliki berbagai tantangan dalam implementasi
pembangunan berkelanjuta, diantaranya adalah :
a.
Angka prevalensi
stunting dan malnutrisi Indonesia adalah salah satu yang tertinggi di
negara-negara ASEAN, di mana 1 dari 3 anak Indonesia berusia di bawah 5 tahun
mengalami stunting. Terlebih lagi, Indonesia juga sedang menghadapi ancaman
kerawanan pangan di tengah meningkatnya bahaya perubahan iklim.
b.
Penurunan
tingkat kemiskinan di kawasan termiskin Indonesia. kawasan timur Indonesia
(KTI) selalu memiliki tingkat kemiskinan yang lebih tinggi dari kawasan barat
Indonesia (KBI). Provinsi Papua, misalnya, akan memerlukan intervensi kebijakan
khusus agar efektif. Selain itu, Indonesia juga rentan terhadap bencana alam.
Saat bencana terjadi, tingkat kemiskinan berpotensi untuk meningkat dengan
tajam.
c.
Pengentasan gizi
buruk di Indonesia adalah tingginya harga makanan bergizi. Hampir 40% rumah
tangga di Indonesia tidak mampu menerapkan pola makan sehat dengan harga
terjangkau.
d.
Target
menurunkan angka kematian bayi ke angka 12 kematian per 1.000 kelahiran hidup
pada tahun 2030 menjadi tantangan yang sulit karena penyebab kematian bayi
semakin kompleks yang berkaitan erat dengan penanganan masa kehamilan ibu dan
masa pascapersalinan.
e.
Kesenjangan
fasilitas pendidikan dan infrastruktur pendukungnya.
f.
Perilaku
masyarakat akan praktik sanitasi. Masih ada 9,36% rumah tangga yang
mempraktikkan BAB sembarangan baik di perkotaan maupun perdesaan (Bappenas,
2018).
g. Ketimpangan
akses listrik di daerah.
h. Tantangan
UMKM Indonesia, yaitu: (1) akses ke layanan keuangan/kredit; (2) akses ke bahan
mentah; (3) permasalahan tenaga kerja dan sumber daya manusia; serta (4) akses
ke pasar dan permintaan.
i.
Pengangguran terselubung serta angkatan
kerja berproduktivitas rendah.
j.
Tantangan utama pengelolaan litbang di
Indonesia antara lain adalah rendahnya anggaran riset serta pengelolaan dana
riset yang belum optimal dan efisien.
k. Eefektivitas
pengelolaan KKP, dan juga sumber daya manusianya, kapasitas manajemen, dan
infrastruktur pendukungnya. Partisipasi dari komunitas daerah setempat untuk
menangani degradasi lingkungan yang utamanya disebabkan oleh aktivitas
penangkapan ikan ilegal dan sampah laut juga diperlukan untuk mendukung tujuan
menjaga ekosistem laut.
l.
Tantangan demokrasi di Indonesia saat
ini antara lain adalah euforia akan penggunaan hak sipil yang berlebihan yang
bertentangan dengan peraturan, kelompok tertentu yang ingin mengganti sistem
demokrasi yang ada dengan sistem lain, serta praktik demokrasi yang lebih
menekankan pada hal-hal prosedural daripada hal yang substansial.[4]
Pembangunan berkelanjutan
adalah sebuah proses pembangunan yang dilakukan untuk mengoptimalkan manfaat
dari sumber daya dengan pembangunan. SDGs
terdiri darri 17 tujuan dengan 169 target dengan berorientasi pada empat pilar
yakni, pembangunan sosial, pembangunan ekonomi, pembangunan lingkungan, dan
pembangunan hukum dan tata kelola. Indonesia berupaya maksimal untuk
mengarusutamakan SDGs ke dalam target dan kebijakan pembangunannya, serta
memastikan implementasinya di lapangan. Tentu bukan hal mudah untuk mewujudkan
SDGs di Indonesia sebab berbagai tantangan yang dihadapi masih belum
terselesaikan.
Makalah yang saya susun
masih jauh dari kata sempurna dan memiliki banyak kekurangan, sehingga kritik
dan saran yang bersifat membangun dan sangat saya harapkan terutama dari dosen
pengampu dan pembaca agar makalah ini dapat diperbaiki dan menjadi lebih baik
lagi. Semoga makalah ini bermanfaat dan dapat menambah wawasan.
Armida Murniningtyas and Salsiah Alisjahbana Endah, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Di
Indonesia, vol. III, 2018.
Bappenas.
URL : http://sdgsindonesia.or.id/.
Diakses pada tanggal 18 Januari 2021.
Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional,
“Peta Jalan SDGs Indonesia Menuju 2030,” 2019, 42–44,
http://sdgs.bappenas.go.id/wp-content/uploads/2020/08/Roadmap_Bahasa-Indonesia_File-Upload.pdf.
[1]
Armida Murniningtyas and Salsiah Alisjahbana Endah, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Di
Indonesia, vol. III, 2018.
[2]
Ibid.
[3]
Bappenas. URL : http://sdgsindonesia.or.id/. Diakses
pada tanggal 18 Januari 2021.
[4]
Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional,
“Peta Jalan SDGs Indonesia Menuju 2030,” 2019, 42–44,
http://sdgs.bappenas.go.id/wp-content/uploads/2020/08/Roadmap_Bahasa-Indonesia_File-Upload.pdf.