MAKALAH
KONSEP DAN IMPLEMENTASI SOUND GOVERNANCE
Disusun Untuk Memenuhi Ujian Akhir Semester Gasal
Teori Administrasi Publik
Dosen Pengampu
Hendra Sukmana S. AP, M. KP
Oleh:
Eva Ilifiyah Ikhtiarini
192020100041
ADMINISTRASI PUBLIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH
SIDOARJO
2021
Kata Pengantar
Puji syukur kehadirat Allah SWT. yang telah memberikan
rahmat dan hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah dengan
topik pembahasan tentang Konsep dan
Implementasi Sound Governance
ini tepat pada waktunya.
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk
memenuhi tugas mata kuliah Teori Administrasi Publik. Selain itu, makalah ini
juga bertujuan untuk menambah wawasan tentang implementasi teori administrasi publik
bagi para pembaca dan juga bagi saya selaku mahasiswa penyusun. Saya
mengucapkan terima kasih kepada Bapak Hendra
Sukmana, S.A.P., M.KP. selaku dosen pengampu mata kuliah Teori Administrasi
Publik yang telah memberikan tugas ini sehingga dapat menambah pengetahuan dan
wawasan dalam bidang yang sedang saya tekuni.
Saya juga
mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang membagi pengetahuan melalui jurnal-jurnal dan buku-buku yang saya
jadikan referensi sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini.
Saya menyadari, makalah yang saya susun ini masih jauh
dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat saya
butuhkan agar dapat saya jadikan bahan pertimbangan untuk melakukan perbaikan.
Sidoarjo, Januari 2021
Eva Ilifiyah
2.3 Implementasi Sound Governance di
Indonesia
2.4 Implementasi Sound Governance di
Negara Lain
Arus globalisasi mengubah transformasi dalam segala
bidang di seluruh dunia. Proses globalisasi ini didukung oleh berbagai faktor
yang kemudian berpengaruh pada tatanan sosial-ekonomi dan mengakibatkan
tuntutan untuk menerapkan konsep pemerintahan yang baik agar tercapainya tujuan
dari sebuah Negara. Pergeseran paradigma dalam birokrasi juga mengalami
perkembangan mulai dari OPA, NPM, NPS, hingga Governance. Konsep governance diawali
terjadinya dampak negatif dari penekanan yang tidak ada tempatnya terhadap
efisiensi dan ekonomi dalam pengelolaan masalah-masalah publik. Hal ini menyebabkan
menurunnya intensitas penyampaian pelayanan publik terhadap masyarakat, khususnya
pada barang publik di tahun 1990 an. Untuk itulah governance diperkenalkan
dan diharapkan dengan adanya konsep governance dapat mengembalikan
perhatian Administrasi Publik terhadap kepentingan publik serta memberikan pola
atau sistem pemerintahan yang baik. Governance adalah sistem nilai, kebijakan,
dan kelembagaan dimana urusanurusan ekonomi, sosial, dan politik dikelola
melalui interaksi antara masyarakat, pemerintah dan sektor swasta. Paradigma
ini mengutamakan mekanisme dan proses dimana para warga masyarakat dan kelompok
dapat mengartikulasikan kepentingannya, memediasi berbagai
perbedaan-perbedaannya, dan menjalankan hak dan kewajibannya.[1]
Konsep governance yang
sering digunakan dalam dua dekade ini merupakan lebih kepada tata pengelolaan
pemerintahan yang baik untuk mengurangi kekurangan pemerintahan yang baik yaitu
lebih merujuk pada konsep good governance. Namun dengan seiring
perkembangan zaman serta tuntutan penyempurnaan konsep good governance yang
diterapkan dalam tata kelola pemerintahan yang memang pada implementasinya
hanya tarpaut terhadap sangat kerdilnya struktur negara berkembang di tengah
kekuatan bisnis dunia yang semakin berkembang. Dalam menyempurkan konsep good
governance kemudian munculah sound governance dengan pandangan
yang jauh lebih komprehensip dengan juga melibatkan aktor Internasional dalam
konsepnya. Hal ini guna membuka arah baru bagi pembangunan global ke depan.
1.2. Rumusan Masalah
Bagaimana konsep dasar Sound Governance dan
implementasinya?
Konsep sound governance menekankan tata kelola
yang terintegrasi dengan dunia internasional, konsep dynamic governance memberi penekanan pada adaptasi tata kelola
pemerintah terhadap perubahan lingkungan. Kebiasaan buruk yang selalu
diperlihatkan terutama pemerintah daerah, seperti pengangkatan seseorang
aparatur birokrasi (posisi untuk menduduki jabatan) sering terjadi praktek jual
beli, menempatkan seorang pimpinan atas dasar paternalistik, sebagai imbalan
dukungan politik. Formula dasar Sound
Governance adalah empat aktor lima komponen. Empat aktor sudah diketahui,
yaitu membangun inklusifitas relasi politik antara negara, civil society,
bisnis dan kekuatan internasional. Kekuatan internasional di sini mencakup
korporasi global, organisasi dan perjanjian internasional. Sedangkan lima
komponen adalah mencakup reformasi struktur, proses, nilai, kebijakan dan
manajemen. Term “Sound” menggantikan
“Good” adalah juga dalam rangka
penghormatan terhadap kenyataan keragaman (diversity).
Saat istilah “Good” yang dipakai maka
didalamnya terjadi pemaksaan standar nilai. Berbagai proyek dari World Bank,
ADB dan UNDP tentang Good Governance
juga telah memiliki alat ukur matematis tentang indikator “Good”. Konsep “Sound” itu
bisa diartikan layak, pantas atau ideal dalam konteksnya. Dalam pepatah Jawa
disebut empan papan. Sound Governance
pada prinsipnya juga memberikan ruang bagi tradisi atau inovasi lokal tentang bagaimana
negara dan pemerintahan harus ditata, sesuai dengan kebiasaan, budaya dan
konteks lokal. Tentu ukuran universal tentang kesejahteraan rakyat dan
penghormatan hak dasar harus tetap ditegakkan.[2]
Konsep “sound governance”, digunakan
untuk menggambarkan sistem pemerintahan yang bukan hanya jelas secara demokratik,
dan tanpa cacat secara ekonomi, finansial, politik konstitusional, organisasi,
administratif, manajerial, dan etika, tapi juga jelas secara
internasional/global dalam cara yang independen dan mandiri. Sound governance merefleksikan fungsi
governing dan administratif dengan kinerja organisasi dan manajerial yang jelas
dan bukan hanya kompeten dalam perawatan, tapi juga antisipatif, respontif,
akuntabel dan transparan, korektif dan berorientasi jangka panjang meskipun
operasinya dalam jangka pendek. Pada dasarnya Sound Governance merupakan penyempurnaan dari Good Governance jadi secara konseptual kedua konsep tersebut
mempunyai hubungan yang erat. Selanjutnya pemerintah juga memiliki peran
memberikan peluang lebih banyak kepada masyarakat dan swasta dalam pelaksanaan
pembangunan. Swasta berperan sebagai pelaku utama dalam pembangunan, menjadikan
usaha sektor non pertanian sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi wilayah,
pelaku utama dalam menciptakan lapangan kerja, dan kontributor utama penerimaan
pemerintah dan daerah. Masyarakat berperan sebagai pemeran utama (bukan
berpartisipasi) dalam proses pembangunan, perlu pengembangan dan penguatan
kelembagaan agar mampu mandiri dan membangun jaringan dengan berbagai pihak
dalam melakukan fungsi produksi dan fungsi konsumsinya, serta perlunya
pemberdayaan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas dan kualitas
produksinya.[3]
Sound governance berisi beberapa komponen atau
dimensi. Sebagai elemen vibrant dari sebuah sistem dinamis, elemen komponen ini
berinteraksi secara dinamis satu sama lain, dan semuanya membentuk kesatuan
yang mempertimbangkan keragaman, kompleksitas dan intensitas internal, dan
menindaklanjuti tantangan, batasan, dan peluang eksternal. Fitur dinamis
internal dan eksternal bisa berinteraksi secara konstan, yang membuat sistem governance dinamis difokuskan pada arah
dan aksi menurut tujuannya. Keragaman ini memberikan peluang bagi sistem governance untuk menerima feedback dari
kekuatan dialektik lawan yang menjadi mekanisme check and balance. Keragaman juga menyuntikkan darah baru ke dalam
sistem, dan menghasilkan inovasi dan kreativitas. Kompleksitas terbentuk
sebagai hasil keragaman dinamis dan melibatkan sejumlah kekuatan eksternal dan
peripheral yang menantang pelaksanaan sistem governance. Kompleksitas, karena
itu, adalah sebuah produk bertambahnya interaksi antar kekuatan dialektik yang
tetap mengisi bidang sistem governance dengan sejumlah aktivitas. Proses ini
menghasilkan beragam intensitas dalam sistem governance, dalam operasi internasionalnya, dan dalam respon
dinamisnya ke tekanan, peluang dan batasan lingkungan eksternal – secara lokal,
nasional, regional dan global. Semakin eksternal peluang dan elemen
pendukungnya, semakin lancar pelaksanaan sistemnya secara internal. Sebaliknya,
semakin banyak tekanan, tantangan dan batasan yang lebih eksternal (misal,
sangsi, propaganda, kekerasan, konflik perbatasan, perang dan tekanan
finansial/ekonomi internasional), maka semakin sulit pelaksanaan sistem
governance internal. Meski begitu, ini juga memberikan sebuah peluang baru bagi
sistem governance di tengah perselisihan; meningkatnya intensitas interaksi
dinamis internal antar kekuatan oposan dialektik dalam sebuah medan energi,
atau tepatnya sebuah proses yang meningkatkan level pembentukan kapasitas,
inovasi, kreativitas, dan respon adaptif. Ini adalah sebuah karakteristik sehat
dari proses dan struktur dinamis dalam sistem sound governance, karena sistem
tersebut didorong untuk menghasilkan kemandirian lewat kreativitas dan
inovasinya dalam kebijakan dan administrasi di berbagai bidang, dan didorong
untuk melakukan lompatan ke arah pembentukan kapasitas dan peningkatan
administrasi dan self-governance. Kualitas governance-lah yang membuat sistem
menjadi jelas dan dinamis.[4] Dimensi-dimensi Sound Governance meliputi:
1. Proses
Sebuah
proses mengatur segala interaksi dari semua elemen atau stakeholder yang
terlibat. Inilah sesungguhnya makna yang ingin dihasilkan oleh governance.
2.
Struktur
Ssebuah
badan konstitutif, aktor, aturan, regulasi, prosedur, kerangka pembuatan
keputusan dan sumber otoritatif yang bisa memberikan sangsi atau melegitimasi
proses governance.
3.
Koginisi Nilai
Dimensi
ini mereresentasikan sistem nilai unik dalam struktur atau proses governance.
Contoh sistem yang tidak sehat seperti korup, dan organisasi yang longgar.
4.
Konstitusi
Merupakan
cetak biru dan menjadi sumber legitimasi yang sangat penting bagi governance.
5.
Organisasi dan institusi
Proses
dan struktur ditentukan oleh institusi governance. Tanpa institusi tidak ada
sound governance karena ia dihasilkan oleh istitusi yang bekinerja baik.
6.
Manajemen dan Kinerja
Keduanya
adalah bagian yang integral dari sistem secara keseluruhan. Tana sistem
manajemen yang jelas (efektif dan efisien), sound governance akan kehilangan
kompetensi, menghasilkan kinerja buruk, sama, dan duplikasi, biro-patologi, dan
kekurangan legitimasi.
7.
Kebijakan
Merupakan
panduan dan arahan dan kendali yang jelas bagi elemen atau dimensi proses,
struktur dan manajemen. Secara eksternasl organisasi berasal dari otoritas
legislatif dan politik atau judisial. Secara internal adalah kebijakan
organisasi yang berupa panduan untuk menghasilkan kinerja yang baik.
8. Sektor
Dimensi
ini dikatakan penting karena difokuskan pada sektor spesifik seperti industri,
pertanian, desa, kota, pendidikan, kesehatan, transportasi dan area lainnya.
9.
Kekuatan Internasional atau Globalisasi
Dalam
zaman cepatnya globalisasi dan keterkaitan global, negara-negara bangsa dan
pemerintha dan masyarakat masuk kedalam -baik sukarela maupun dipaksa rezim
yang tidak toleran dengan perilaku governance apapun yang sebelumnya diangga
normal dan internal dalam pemerintah berdaulat, atau menuntut
diimlementasikannya aturan, regulasi, dan rotokol yang disepakati bersama di
level regional atau global.
10. Etika,
Akuntabilitas dan Transparansi
Fitur
pokok dari sound governance adalah fondasi pokok dari nilai dan etika,
kebutuhan akuntabilitas dan struktur nilai transparansi.[5]
2.3 Implementasi Sound Governance di Indonesia
Saat ini, Indonesia
sedang berusaha untuk menerapkan konsep pemerintahan yang baik, yakni mewujudkan
Good Governance melalui program- program
dalam birokrasi yang telah direncanakan. Salah satu contoh program tersebut
ialah Program Perizinan Investasi Satu Atap. Program ini telah diberlakukan di seluruh
Indonesia, dimana hal tersebut akan mepengaruhi iklim perekonomian, sebab perizinan
investasi yang mudah akan mendatangkan bukan hanya Investor domestik namun juga
Investor asing. Nilai investasi di Indonesia akan mengalami kenaikan. Program tersebut dilakukan
selain untuk mewujudkan konsep pemerintahan yang baik, namun juga menghilangkan
proses perizinan di Indonesia yang dikenal berbelit dan lama. Program ini merupakan
salah satu program yang terinspirasi dari konsep Sound Governance. Hal ini
dapat dilihat dari struktur dan fungsi program yang dilakukan pemerintah
Indonesia dalam bidang Investasi. Governance telah lama kita kenal dan konsep
ini telah dilakukan oleh pemerintah dengan berbagai kritikan maka konsep
alternatif dan lebih komprehensif yaitu “Sound Governance” merupakan tata
kepemerintahan yang diliputi aspek tradisi atau inovasi lokal tentang bagaimana
sebuah negara dan pemerintahan harus ditata, sesuai dengan kebiasaan, budaya,
dan konteks lokal. Sound governance tidak menggunakan prinsip-prinsip seperti
pada good governance, tapi menggunakan dimensi-dimensi sehingga salah satunya
boleh ditinggalkan. Konsep Sound Governance yang selama ini diwacanakan sebagai
penyempurna Good Governance telah diinspirasi oleh birokrasi di Indonesia. Saat
ini pemerintah Indonesia sudah mengimplementasikan konsep pemerintahan yang
terinspirasi dari Konsep Sound Governance[6]
2.4 Implementasi Sound Governance di Negara Lain
Konsep tata kelola
pemerintah dari waktu ke waktu terus mengalami perkembangan sesuai dengan
dinamisme perubahan jaman yang terus berkembang. Perbandingan tata kelola itu
menyiratkan pemikiran lebih kepada para praktisi untuk memunculkan konsep yang
lebih baik dari konsep tata kelola pemerintah yang telah ada walaupun
masing-masing pendekatan memiliki konsekuensi positif dan negative. Sebagai
contoh, beberapa konsep tata kelola pemerintah itu telah termanifestasi secara
global. Seperti konsep sound governance diadopsi oleh universitas sebagai
landasan untuk bekerjasama dengan universitas internasional dan berupaya untuk
menjadi organisasi yang unggul, menumbuhkan daya saing tingkat nasional dan
internasional. Namun kendala yang bersifat politik, ekonomi, maupun budaya
menjadi beberapa masalah penghambat inisiasi sound governance.[7]
Paradigma
Sound Governance merupakan gambaran dari sistem pemerintahan yang bukan hanya
jelas secara demokratik, dan tanpa cacat secara ekonomi, finansial, politik
konstitusional, organisasi, administratif, manajerial dan etika, tapi juga
jelas secara internasional dalam interaksinya dengan negara-negara lain dan
dengan bagian pemerintahannya dalam cara yang independen dan mandiri. Konsep Sound
Governance merupakan penyempurnaan dari konsep Good Governance, sehingga
kedua konsep tersebut mempunyai hubungan yang erat. Konsep Sound
Governance melengkapi konsep sebelumnya yang dirasa kurang sempurna akibat
dari era globalisasi yang menuntut sistem pemerintahan untuk terus berkembang.
Konsep Sound Governance telah diimplementasikan di Indonesia, salah satu contoh penerapannya
melalui program Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu oleh BPKM dalam bidang
perizinan. Layanan ini merupakan inovasi penyederhanaan di bidang perizinan
yang mewujudkan efisiensi dan efektifitas dalam pemerintahan. Tidak hanya di
Indonesia konsep Sound Governance juga diimplementasikan di ranah internasional
contohnya dalam hal pertukaran mahasiswa.
Makalah yang saya susun
masih jauh dari kata sempurna dan memiliki banyak kekurangan, sehingga kritik
dan saran yang bersifat membangun dan sangat saya harapkan terutama dari dosen
pengampu dan pembaca agar makalah ini dapat diperbaiki dan menjadi lebih baik
lagi. Semoga makalah ini bermanfaat dan dapat menambah wawasan.
Keban,
YT. 2008. Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik. Edisi ke-3. Gava Media,
Yogyakarta.
Sound Governance, “Pendahuluan Sg,” n.d.
Fisip Unimal, “Handout: KOMUNIKASI SOSIAL DAN
PEMBANGUNAN (KSP) KONSEP TEORITIS KOMUNIKASI PEMBANGUNAN 1,” no. 1986 (2015):
1–5.
Tjahjanulin Domai, “Sound Governance Di Jaman
Globalisasi: Sebuah Kerangka Konseptual Ali Farazmand,” n.d., 1–15.
Dian Prima Safitri,
Edison, and Fitri Kurnianingsih, “Analisis Sound Governance : Model Kemitraan
Pemerintah Daerah Dan Civil Society Dalam Pemberdayaan Masyarakat Pesisir,” Jurnal Ilmu Administrasi Negara (JUAN)
5, no. 2 (2017): 35–47.
Safitri, Edison, and Kurnianingsih.
2018. Sound Governance Menuju Perubahan Birokrasi Pemerintah Indonesia
URL : http://portaltiga.com/sound-governance-menuju-perubahan-birokrasi-pemerintahan-indonesia/.
Diakses pada tanggal 14 Januari 2021.
Lesmana Rian Andhika, “EVOLUSI KONSEP TATA KELOLA
PEMERINTAH: SOUND GOVERNANCE, DYNAMIC GOVERNANCE Dan OPEN GOVERNMENT,” Jurnal Ekonomi Dan Kebijakan Publik 8,
no. 2 (2017): 87–102, https://doi.org/10.22212/jekp.v8i2.867.
[1] Keban,
YT. 2008. Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik. Edisi ke-3. Gava Media,
Yogyakarta.
[2] Sound Governance, “Pendahuluan Sg,” n.d.
[3]
Fisip Unimal, “Handout: KOMUNIKASI SOSIAL DAN
PEMBANGUNAN (KSP) KONSEP TEORITIS KOMUNIKASI PEMBANGUNAN 1,” no. 1986 (2015):
1–5.
[4]
Tjahjanulin Domai, “Sound Governance Di Jaman
Globalisasi: Sebuah Kerangka Konseptual Ali Farazmand,” n.d., 1–15.
[5]Dian Prima Safitri,
Edison, and Fitri Kurnianingsih, “Analisis Sound Governance : Model Kemitraan
Pemerintah Daerah Dan Civil Society Dalam Pemberdayaan Masyarakat Pesisir,” Jurnal Ilmu Administrasi Negara (JUAN)
5, no. 2 (2017): 35–47.
Safitri, Edison, and Kurnianingsih.
[6]
2018. Sound
Governance Menuju Perubahan Birokrasi Pemerintah Indonesia URL : http://portaltiga.com/sound-governance-menuju-perubahan-birokrasi-pemerintahan-indonesia/.
Diakses pada tanggal 14 Januari 2021.
[7]
Lesmana Rian Andhika, “EVOLUSI KONSEP TATA KELOLA
PEMERINTAH: SOUND GOVERNANCE, DYNAMIC GOVERNANCE Dan OPEN GOVERNMENT,” Jurnal Ekonomi Dan Kebijakan Publik 8,
no. 2 (2017): 87–102, https://doi.org/10.22212/jekp.v8i2.867.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar