Kamis, 14 Januari 2021

KONSEP DAN IMPLEMENTASI SOUND GOVERNANCE

MAKALAH


KONSEP DAN IMPLEMENTASI SOUND GOVERNANCE

 

Disusun Untuk Memenuhi Ujian Akhir Semester Gasal Teori Administrasi Publik

 

Dosen Pengampu

 

Hendra Sukmana S. AP, M. KP


 

 

Oleh:

 

Eva Ilifiyah Ikhtiarini

192020100041

 

 

 

 

ADMINISTRASI PUBLIK

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SIDOARJO

2021

Kata Pengantar

 

Puji syukur kehadirat Allah SWT. yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah dengan topik pembahasan tentang Konsep dan Implementasi Sound Governance ini tepat pada waktunya.

Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Teori Administrasi Publik. Selain itu, makalah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan tentang implementasi teori administrasi publik bagi para pembaca dan juga bagi saya selaku mahasiswa penyusun. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Hendra Sukmana, S.A.P., M.KP. selaku dosen pengampu mata kuliah Teori Administrasi Publik yang telah memberikan tugas ini sehingga dapat menambah pengetahuan dan wawasan dalam bidang yang sedang saya tekuni.

Saya  juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang membagi pengetahuan  melalui jurnal-jurnal dan buku-buku yang saya jadikan referensi sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini.

Saya menyadari, makalah yang saya susun ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat saya butuhkan agar dapat saya jadikan bahan pertimbangan untuk melakukan perbaikan.

 

Sidoarjo, Januari 2021

 

Eva Ilifiyah


 

DAFTAR ISI

DAFTAR ISI. 3

BAB I PENDAHULUAN.. 4

1.1.    Latar Belakang. 4

1.2.    Rumusan Masalah. 4

BAB II PEMBAHASAN.. 5

2.1     Konsep Sound Governance. 5

2.2     Dimensi Sound Governance. 6

2.3 Implementasi Sound Governance di Indonesia. 9

2.4 Implementasi Sound Governance di Negara Lain. 10

BAB III PENUTUP.. 11

3.1     Kesimpulan. 11

3.2     Kritik dan Saran. 11

DAFTAR PUSTAKA.. 12

 

 

 

 

 

                                                                                            

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB I PENDAHULUAN

1.1.   Latar Belakang

Arus globalisasi mengubah transformasi dalam segala bidang di seluruh dunia. Proses globalisasi ini didukung oleh berbagai faktor yang kemudian berpengaruh pada tatanan sosial-ekonomi dan mengakibatkan tuntutan untuk menerapkan konsep pemerintahan yang baik agar tercapainya tujuan dari sebuah Negara. Pergeseran paradigma dalam birokrasi juga mengalami perkembangan mulai dari OPA, NPM, NPS, hingga Governance. Konsep governance diawali terjadinya dampak negatif dari penekanan yang tidak ada tempatnya terhadap efisiensi dan ekonomi dalam pengelolaan masalah-masalah publik. Hal ini menyebabkan menurunnya intensitas penyampaian pelayanan publik terhadap masyarakat, khususnya pada barang publik di tahun 1990 an.  Untuk itulah governance diperkenalkan dan diharapkan dengan adanya konsep governance dapat mengembalikan perhatian Administrasi Publik terhadap kepentingan publik serta memberikan pola atau sistem pemerintahan yang baik. Governance adalah sistem nilai, kebijakan, dan kelembagaan dimana urusanurusan ekonomi, sosial, dan politik dikelola melalui interaksi antara masyarakat, pemerintah dan sektor swasta. Paradigma ini mengutamakan mekanisme dan proses dimana para warga masyarakat dan kelompok dapat mengartikulasikan kepentingannya, memediasi berbagai perbedaan-perbedaannya, dan menjalankan hak dan kewajibannya.[1] Konsep governance yang sering digunakan dalam dua dekade ini merupakan lebih kepada tata pengelolaan pemerintahan yang baik untuk mengurangi kekurangan pemerintahan yang baik yaitu lebih merujuk pada konsep good governance.  Namun dengan seiring perkembangan zaman serta tuntutan penyempurnaan konsep good governance yang diterapkan dalam tata kelola pemerintahan yang memang pada implementasinya hanya tarpaut terhadap sangat kerdilnya struktur negara berkembang di tengah kekuatan bisnis dunia yang semakin berkembang. Dalam menyempurkan konsep good governance kemudian munculah sound governance dengan pandangan yang jauh lebih komprehensip dengan juga melibatkan aktor Internasional dalam konsepnya. Hal ini guna membuka arah baru bagi pembangunan global ke depan.

 

1.2. Rumusan Masalah

Bagaimana konsep dasar Sound Governance dan implementasinya?

 

BAB II PEMBAHASAN

 

2.1  Konsep Sound Governance

Konsep sound governance menekankan tata kelola yang terintegrasi dengan dunia internasional, konsep dynamic governance memberi penekanan pada adaptasi tata kelola pemerintah terhadap perubahan lingkungan. Kebiasaan buruk yang selalu diperlihatkan terutama pemerintah daerah, seperti pengangkatan seseorang aparatur birokrasi (posisi untuk menduduki jabatan) sering terjadi praktek jual beli, menempatkan seorang pimpinan atas dasar paternalistik, sebagai imbalan dukungan politik. Formula dasar Sound Governance adalah empat aktor lima komponen. Empat aktor sudah diketahui, yaitu membangun inklusifitas relasi politik antara negara, civil society, bisnis dan kekuatan internasional. Kekuatan internasional di sini mencakup korporasi global, organisasi dan perjanjian internasional. Sedangkan lima komponen adalah mencakup reformasi struktur, proses, nilai, kebijakan dan manajemen. Term “Sound” menggantikan “Good” adalah juga dalam rangka penghormatan terhadap kenyataan keragaman (diversity). Saat istilah “Good” yang dipakai maka didalamnya terjadi pemaksaan standar nilai. Berbagai proyek dari World Bank, ADB dan UNDP tentang Good Governance juga telah memiliki alat ukur matematis tentang indikator “Good”. Konsep “Sound” itu bisa diartikan layak, pantas atau ideal dalam konteksnya. Dalam pepatah Jawa disebut empan papan. Sound Governance pada prinsipnya juga memberikan ruang bagi tradisi atau inovasi lokal tentang bagaimana negara dan pemerintahan harus ditata, sesuai dengan kebiasaan, budaya dan konteks lokal. Tentu ukuran universal tentang kesejahteraan rakyat dan penghormatan hak dasar harus tetap ditegakkan.[2] Konsep “sound governance”, digunakan untuk menggambarkan sistem pemerintahan yang bukan hanya jelas secara demokratik, dan tanpa cacat secara ekonomi, finansial, politik konstitusional, organisasi, administratif, manajerial, dan etika, tapi juga jelas secara internasional/global dalam cara yang independen dan mandiri. Sound governance merefleksikan fungsi governing dan administratif dengan kinerja organisasi dan manajerial yang jelas dan bukan hanya kompeten dalam perawatan, tapi juga antisipatif, respontif, akuntabel dan transparan, korektif dan berorientasi jangka panjang meskipun operasinya dalam jangka pendek. Pada dasarnya Sound Governance merupakan penyempurnaan dari Good Governance jadi secara konseptual kedua konsep tersebut mempunyai hubungan yang erat. Selanjutnya pemerintah juga memiliki peran memberikan peluang lebih banyak kepada masyarakat dan swasta dalam pelaksanaan pembangunan. Swasta berperan sebagai pelaku utama dalam pembangunan, menjadikan usaha sektor non pertanian sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi wilayah, pelaku utama dalam menciptakan lapangan kerja, dan kontributor utama penerimaan pemerintah dan daerah. Masyarakat berperan sebagai pemeran utama (bukan berpartisipasi) dalam proses pembangunan, perlu pengembangan dan penguatan kelembagaan agar mampu mandiri dan membangun jaringan dengan berbagai pihak dalam melakukan fungsi produksi dan fungsi konsumsinya, serta perlunya pemberdayaan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas dan kualitas produksinya.[3]

 

2.2  Dimensi Sound Governance

Sound governance berisi beberapa komponen atau dimensi. Sebagai elemen vibrant dari sebuah sistem dinamis, elemen komponen ini berinteraksi secara dinamis satu sama lain, dan semuanya membentuk kesatuan yang mempertimbangkan keragaman, kompleksitas dan intensitas internal, dan menindaklanjuti tantangan, batasan, dan peluang eksternal. Fitur dinamis internal dan eksternal bisa berinteraksi secara konstan, yang membuat sistem governance dinamis difokuskan pada arah dan aksi menurut tujuannya. Keragaman ini memberikan peluang bagi sistem governance untuk menerima feedback dari kekuatan dialektik lawan yang menjadi mekanisme check and balance. Keragaman juga menyuntikkan darah baru ke dalam sistem, dan menghasilkan inovasi dan kreativitas. Kompleksitas terbentuk sebagai hasil keragaman dinamis dan melibatkan sejumlah kekuatan eksternal dan peripheral yang menantang pelaksanaan sistem governance. Kompleksitas, karena itu, adalah sebuah produk bertambahnya interaksi antar kekuatan dialektik yang tetap mengisi bidang sistem governance dengan sejumlah aktivitas. Proses ini menghasilkan beragam intensitas dalam sistem governance, dalam operasi internasionalnya, dan dalam respon dinamisnya ke tekanan, peluang dan batasan lingkungan eksternal – secara lokal, nasional, regional dan global. Semakin eksternal peluang dan elemen pendukungnya, semakin lancar pelaksanaan sistemnya secara internal. Sebaliknya, semakin banyak tekanan, tantangan dan batasan yang lebih eksternal (misal, sangsi, propaganda, kekerasan, konflik perbatasan, perang dan tekanan finansial/ekonomi internasional), maka semakin sulit pelaksanaan sistem governance internal. Meski begitu, ini juga memberikan sebuah peluang baru bagi sistem governance di tengah perselisihan; meningkatnya intensitas interaksi dinamis internal antar kekuatan oposan dialektik dalam sebuah medan energi, atau tepatnya sebuah proses yang meningkatkan level pembentukan kapasitas, inovasi, kreativitas, dan respon adaptif. Ini adalah sebuah karakteristik sehat dari proses dan struktur dinamis dalam sistem sound governance, karena sistem tersebut didorong untuk menghasilkan kemandirian lewat kreativitas dan inovasinya dalam kebijakan dan administrasi di berbagai bidang, dan didorong untuk melakukan lompatan ke arah pembentukan kapasitas dan peningkatan administrasi dan self-governance. Kualitas governance-lah yang membuat sistem menjadi jelas dan dinamis.[4] Dimensi-dimensi Sound Governance meliputi:

1.      Proses

Sebuah proses mengatur segala interaksi dari semua elemen atau stakeholder yang terlibat. Inilah sesungguhnya makna yang ingin dihasilkan oleh governance.

2.    Struktur

Ssebuah badan konstitutif, aktor, aturan, regulasi, prosedur, kerangka pembuatan keputusan dan sumber otoritatif yang bisa memberikan sangsi atau melegitimasi proses governance.

3.    Koginisi Nilai

Dimensi ini mereresentasikan sistem nilai unik dalam struktur atau proses governance. Contoh sistem yang tidak sehat seperti korup, dan organisasi yang longgar.

4.    Konstitusi

Merupakan cetak biru dan menjadi sumber legitimasi yang sangat penting bagi governance.

5.    Organisasi dan institusi

Proses dan struktur ditentukan oleh institusi governance. Tanpa institusi tidak ada sound governance karena ia dihasilkan oleh istitusi yang bekinerja baik.

6.    Manajemen dan Kinerja

Keduanya adalah bagian yang integral dari sistem secara keseluruhan. Tana sistem manajemen yang jelas (efektif dan efisien), sound governance akan kehilangan kompetensi, menghasilkan kinerja buruk, sama, dan duplikasi, biro-patologi, dan kekurangan legitimasi.

7.    Kebijakan

Merupakan panduan dan arahan dan kendali yang jelas bagi elemen atau dimensi proses, struktur dan manajemen. Secara eksternasl organisasi berasal dari otoritas legislatif dan politik atau judisial. Secara internal adalah kebijakan organisasi yang berupa panduan untuk menghasilkan kinerja yang baik.

8.      Sektor

Dimensi ini dikatakan penting karena difokuskan pada sektor spesifik seperti industri, pertanian, desa, kota, pendidikan, kesehatan, transportasi dan area lainnya.

9.    Kekuatan Internasional atau Globalisasi

Dalam zaman cepatnya globalisasi dan keterkaitan global, negara-negara bangsa dan pemerintha dan masyarakat masuk kedalam -baik sukarela maupun dipaksa rezim yang tidak toleran dengan perilaku governance apapun yang sebelumnya diangga normal dan internal dalam pemerintah berdaulat, atau menuntut diimlementasikannya aturan, regulasi, dan rotokol yang disepakati bersama di level regional atau global.

10. Etika, Akuntabilitas dan Transparansi

Fitur pokok dari sound governance adalah fondasi pokok dari nilai dan etika, kebutuhan akuntabilitas dan struktur nilai transparansi.[5]

 

2.3 Implementasi Sound Governance di Indonesia

Saat ini, Indonesia sedang berusaha untuk menerapkan konsep pemerintahan yang baik, yakni mewujudkan  Good Governance melalui program- program dalam birokrasi yang telah direncanakan. Salah satu contoh program tersebut ialah Program Perizinan Investasi Satu Atap. Program ini telah diberlakukan di seluruh Indonesia, dimana hal tersebut akan mepengaruhi iklim perekonomian, sebab perizinan investasi yang mudah akan mendatangkan bukan hanya Investor domestik namun juga Investor asing. Nilai investasi di Indonesia akan  mengalami kenaikan. Program tersebut dilakukan selain untuk mewujudkan konsep pemerintahan yang baik, namun juga menghilangkan proses perizinan di Indonesia yang dikenal berbelit dan lama. Program ini merupakan salah satu program yang terinspirasi dari konsep Sound Governance. Hal ini dapat dilihat dari struktur dan fungsi program yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam bidang Investasi. Governance telah lama kita kenal dan konsep ini telah dilakukan oleh pemerintah dengan berbagai kritikan maka konsep alternatif dan lebih komprehensif yaitu “Sound Governance” merupakan tata kepemerintahan yang diliputi aspek tradisi atau inovasi lokal tentang bagaimana sebuah negara dan pemerintahan harus ditata, sesuai dengan kebiasaan, budaya, dan konteks lokal. Sound governance tidak menggunakan prinsip-prinsip seperti pada good governance, tapi menggunakan dimensi-dimensi sehingga salah satunya boleh ditinggalkan. Konsep Sound Governance yang selama ini diwacanakan sebagai penyempurna Good Governance telah diinspirasi oleh birokrasi di Indonesia. Saat ini pemerintah Indonesia sudah mengimplementasikan konsep pemerintahan yang terinspirasi dari Konsep Sound Governance[6]

 

2.4 Implementasi Sound Governance di Negara Lain

Konsep tata kelola pemerintah dari waktu ke waktu terus mengalami perkembangan sesuai dengan dinamisme perubahan jaman yang terus berkembang. Perbandingan tata kelola itu menyiratkan pemikiran lebih kepada para praktisi untuk memunculkan konsep yang lebih baik dari konsep tata kelola pemerintah yang telah ada walaupun masing-masing pendekatan memiliki konsekuensi positif dan negative. Sebagai contoh, beberapa konsep tata kelola pemerintah itu telah termanifestasi secara global. Seperti konsep sound governance diadopsi oleh universitas sebagai landasan untuk bekerjasama dengan universitas internasional dan berupaya untuk menjadi organisasi yang unggul, menumbuhkan daya saing tingkat nasional dan internasional. Namun kendala yang bersifat politik, ekonomi, maupun budaya menjadi beberapa masalah penghambat inisiasi sound governance.[7]

BAB III PENUTUP

3.1  Kesimpulan

Paradigma Sound Governance merupakan gambaran dari sistem pemerintahan yang bukan hanya jelas secara demokratik, dan tanpa cacat secara ekonomi, finansial, politik konstitusional, organisasi, administratif, manajerial dan etika, tapi juga jelas secara internasional dalam interaksinya dengan negara-negara lain dan dengan bagian pemerintahannya dalam cara yang independen dan mandiri. Konsep Sound Governance merupakan penyempurnaan dari konsep Good Governance, sehingga kedua konsep tersebut mempunyai hubungan yang erat.  Konsep Sound Governance melengkapi konsep sebelumnya yang dirasa kurang sempurna akibat dari era globalisasi yang menuntut sistem pemerintahan untuk terus berkembang. Konsep Sound Governance telah diimplementasikan di  Indonesia, salah satu contoh penerapannya melalui program Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu oleh BPKM dalam bidang perizinan. Layanan ini merupakan inovasi penyederhanaan di bidang perizinan yang mewujudkan efisiensi dan efektifitas dalam pemerintahan. Tidak hanya di Indonesia konsep Sound Governance juga diimplementasikan di ranah internasional contohnya dalam hal pertukaran mahasiswa.

 

3.2  Kritik dan Saran

Makalah yang saya susun masih jauh dari kata sempurna dan memiliki banyak kekurangan, sehingga kritik dan saran yang bersifat membangun dan sangat saya harapkan terutama dari dosen pengampu dan pembaca agar makalah ini dapat diperbaiki dan menjadi lebih baik lagi. Semoga makalah ini bermanfaat dan dapat menambah wawasan.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Keban, YT. 2008. Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik. Edisi ke-3. Gava Media, Yogyakarta.

 

Sound Governance, “Pendahuluan Sg,” n.d.

 

Fisip Unimal, “Handout: KOMUNIKASI SOSIAL DAN PEMBANGUNAN (KSP) KONSEP TEORITIS KOMUNIKASI PEMBANGUNAN 1,” no. 1986 (2015): 1–5.

 

Tjahjanulin Domai, “Sound Governance Di Jaman Globalisasi: Sebuah Kerangka Konseptual Ali Farazmand,” n.d., 1–15.

 

Dian Prima Safitri, Edison, and Fitri Kurnianingsih, “Analisis Sound Governance : Model Kemitraan Pemerintah Daerah Dan Civil Society Dalam Pemberdayaan Masyarakat Pesisir,” Jurnal Ilmu Administrasi Negara (JUAN) 5, no. 2 (2017): 35–47. Safitri, Edison, and Kurnianingsih.

 

2018. Sound Governance Menuju Perubahan Birokrasi Pemerintah Indonesia URL : http://portaltiga.com/sound-governance-menuju-perubahan-birokrasi-pemerintahan-indonesia/. Diakses pada tanggal 14 Januari 2021.

 

 

Lesmana Rian Andhika, “EVOLUSI KONSEP TATA KELOLA PEMERINTAH: SOUND GOVERNANCE, DYNAMIC GOVERNANCE Dan OPEN GOVERNMENT,” Jurnal Ekonomi Dan Kebijakan Publik 8, no. 2 (2017): 87–102, https://doi.org/10.22212/jekp.v8i2.867.

 

 

 



[1]  Keban, YT. 2008. Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik. Edisi ke-3. Gava Media, Yogyakarta.

 

[2] Sound Governance, “Pendahuluan Sg,” n.d.

[3] Fisip Unimal, “Handout: KOMUNIKASI SOSIAL DAN PEMBANGUNAN (KSP) KONSEP TEORITIS KOMUNIKASI PEMBANGUNAN 1,” no. 1986 (2015): 1–5.

[4] Tjahjanulin Domai, “Sound Governance Di Jaman Globalisasi: Sebuah Kerangka Konseptual Ali Farazmand,” n.d., 1–15.

[5]Dian Prima Safitri, Edison, and Fitri Kurnianingsih, “Analisis Sound Governance : Model Kemitraan Pemerintah Daerah Dan Civil Society Dalam Pemberdayaan Masyarakat Pesisir,” Jurnal Ilmu Administrasi Negara (JUAN) 5, no. 2 (2017): 35–47. Safitri, Edison, and Kurnianingsih.

[6] 2018. Sound Governance Menuju Perubahan Birokrasi Pemerintah Indonesia URL : http://portaltiga.com/sound-governance-menuju-perubahan-birokrasi-pemerintahan-indonesia/. Diakses pada tanggal 14 Januari 2021.

[7] Lesmana Rian Andhika, “EVOLUSI KONSEP TATA KELOLA PEMERINTAH: SOUND GOVERNANCE, DYNAMIC GOVERNANCE Dan OPEN GOVERNMENT,” Jurnal Ekonomi Dan Kebijakan Publik 8, no. 2 (2017): 87–102, https://doi.org/10.22212/jekp.v8i2.867.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar